Bussiness International
KONOMI DAN BISNIS INTERNASIONAL I
Apakah Ekonomi
Internasional itu ?
Ekonomi Internasional menggunakan metode-metode analisis dasar yang sama
seperti yang digunakan oleh cabang-cabang ilmu ekonomi lain, karena motif dan
prilaku individu-individu dan perusahaan-perusahaan dalam perdagagan
internasional persis sama dengan yang kita temui dalam transaksi-transaksi
perdagangan domestic (local).
Ekonomi internasional mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan
“hubungan ekonomi” antara satu negara dengan negara lain. Perkataan “hubungan
ekonomi” di sini mencakup paling tidak tiga bentuk hubungan yang berbeda,
meskipun antara satu dengan yang lain saling berkaitan.
Pertama, “hubungan
ekonomi” bisa berupa pertukaran hasil atau output negara satu dengan negara
lain. Sebagai contoh, Indonesia mengekspor minyak, kayu, karet, hasil
kerajinan, menjual jasa angkutan penerbangan Garuda dan jasa turisme kepada
orang asing, dan mengimpor beras, gandum, bijih besi, bahan plastik, benang
tenun, jasa angkutan laut dan angkutan udara dan jasa turisme (misalnya,
package tour bagi orang Indonesia ke Singapura, Hongkong dan sebagainya).
Hubungan semacam dikenal sebagai hubungan perdagangan. Perhatikan bahwa yang
dimaksud dengan “output” termasuk di dalamnya output “barang” dan output
“jasa”.
Kedua, hubungan ekonomi bisa
berbentuk pertukaran atau aliran sarana produksi (atau faktor produksi).
Termasuk dalam kelompok sarana produksi adalah tenaga kerja, modal, teknoogi
dan kewiraswastaan. Sarana produksi bisa “mengalir” dari satu negara ke negara
lain karena berbagai sebab, misalnya karena imbalan yang lebih tinggi, karena
lewat program bantuan luar negeri, dan karena adanya faktor “ketakutan”
(misalnya* ancaman perang, takut dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau
karena menghindari inflasi yang terlalu tinggi di suatu negara). Sarana
produksi “tanah” merupakan satu-satunya sarana produksi yang tidak bisa
mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang terikat pada lokasinya. Tetapi
bahkan” “tanah” pun tidak mutlak terikat pada lokasinya, bila kita ingat bahwa
definisi dari sarana produksi “tanah” mencakup kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya.
Kita mengekspor bijih nikel, bijih tembaga dan barang-barang tambang
lainnya. Di sini kita bisa mempertanyakan apakah barang ekspor ini lebih
bersifat “faktor produksi” ataukah “output”. Tetapi ini memang sesuatu yang
masih bisa diperdebatkan: dari satu segi bijih nikel atau bijih tembaga bisa
dipandang sebagai output, tetapi dari segi lain bisa dianggap sebagai faktor
produksi. Sebaliknya, tenaga kerja atau “manusia” yang pada hakekatnya lebih
bersifat mobil dan tak terikat lokasi, seringkali justru menjadi suatu faktor
produksi yang tidak bisa (atau tidak selalu bisa) mengalir dari satu negara ke
negara lain.
Peraturan-peraturan pembatasan imigrasi antar negara seringkali begitu
ketatnya sehingga tidak memungkinkan bagi manusia untuk secara bebas pindah ke
negara lain. Namun masih ada contoh-contoh yang menggambarkan aliran faktor
produksi ini, misalnya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Saudi Arabia,
Malaysia untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan atau di tempat-tempat lain
di sana.
Saat ini, yang paling mobil atau mudah berpindah melampaui perbatasan
negara adalah faktor produksi modal (beserta teknologi dan kewiraswastaan yang
mengikutinya). Modal, berupa penanaman modal asing atau bantuan/pinjaman luar
negeri, mengalir dalam jumlah yang besar dari satu negara ke negara lain, baik
antara negara maju sendiri atau antara negara maju dengan negara sedang
berkembang.
Yang tidak kalah pentingnya adalah aliran dana antar negara yang tidak
bermotif atau bertujuan untuk investasi dalam bentuk pendirian pabrik-pabrik,
tetapi yang bertujuan spekulatif dan bersifat jangka pendek. Jadi, misalnya
pada awal tahun 1970-an dana dalam jumlah yang cukup besar telah mengalir dari
Singapura dan tempat-tempat lain di luar negeri ke Indonesia untuk kemudian
disimpan pada bank-bank dalam bentuk deposito berjangka yang pada waktu itu
memberikan bunga yang sangat tinggi. Karena sifatnya yang spekulatif dan jangka
pendek, kita bisa memperdebatkan apakah aliran dana semacam ini adalah aliran
faktor produksi atau bukan.
Tetapi meskipun kasus-kasus yang kabur seperti ini memang ada, secara garis
besar masih penting dan berguna bags kita untuk membedakan antara aliran faktor
produksi dan aliran-aliran lain, misalnya aliran output, karena masing-masing
aliran mempunyai konsekuensi yang berbeda bagi suatu negara.
Ketiga, seperti halnya
dengan hubungan ekonomi antara perorangan, hubungan ekonomi antara negara bisa
dilihat dari segi konsekuensinya terhadap posisi hutang-piutangnya, atau
singkat-nya dari segi hubungan kreditnya. Seperti halnya dengan hubungan antar
perorangan, suatu negara bisa mempunyai hutang atau piutang dengan negara lain.
Biasanya hubungan hutang-piutang ini timbul sebagai konsekuensi dari adanya dua
bentuk hubungan ekonomi yang lain, yaitu “hubungan perdagangan” dan “hubungan
faktor produksi” yang diuraikan di atas. Sebagai misal, Indonesia mengimpor
kapal dari Jepang dengan kredit dari penjualnya. Di sini hubungan perdagangan
(impor kapal) adalah penyebab timbulnya hutang Indonesia kepada pengusaha kapal
di Jepang. Contoh lain adalah pembelian gandum dari Amerika Serikat atas dasar
penjan-jian bantuan pangan (sering disebut dengan nama bantuan PL-480). Juga di
sini, hubungan perdagangan (impor gandum) menimbulkan hutang Indonesia kepada
pemerintah Amerika Serikat.
Pembelian pesawat jumbo-jet oleh PN Garuda yang dibiayai dengan kredit
komersial dari bank-bank di luar negeri adalah contoh lain lagi di mana impor
(pembelian pesawat) menimbulkan hutang. Pada asasnya, semua pinjaman luar
negeri (baik ymig berupa “bantuan” luar negeri maupun pinjaman komersial)
mempunyai konsekuensi terhadap “posisi kredit” suatu negara*). Namun Ada satu
bentuk bantuan luar negeri yang tidak mempunyai konsekuensi terhadap posisi
kredit suatu negara, yaitu bantuan berupa grants atau hibah. Hibah adalah
pemberian dari negara lain yang tidak perlu dikembalikan. Tetapi jumlah hibah
biasanya kecil. Sebagian besar dari bantuan luar negeri yang diterima Indonesia
adalah pinjaman yang harus dikembalikan. Makna kata “bantuan” terletak pada
syarat-syarat pinjaman yang lunak (misalnya, bunga yang rendah dan jangka
pengembalian yang panjang).
Ketiga bentuk hubungan ekonomi tersebut perlu dibedakan secara jelas,
karena meskipun ketiganya erat hubungannya satu sama lain, namun mereka
tidaklah selalu berkembang sejalan. Misalnya ada kemungkinan suatu negara
mengalami hubungan per-dagangan yang menguntungkan (misalnya mengalami surplus
ekspor di atas impor), tetapi pada saat yang sama mengalami hubungan faktor
produksi atau hubungan kredit yang kurang menguntungkan. (Di sini terlihat
bahwa hubungan ekonomi internasional suatu negara harus dinilai dalam
totalitasnya, yaitu harus dilihat dari ketiga segi tersebut, dan tidak bisa
hanya mengutamakan yang satu, misalnya hubungan perdagangan, dan mengabaikan
yang lain). Di samping itu, seperti telah disinggung di atas, masing-masing
bentuk hubungan ekonomi mempunyai konsekuensi yang berbeda terhadap
perekonomian dalam negeri, sehingga pembedaan ketiga aliran tersebut perlu kita
lakukan.
Masalah-Masalah
Dalam Ekonomi Internasional
Aspek dan
permasalahan apakah yang dipelajari oleh bidang ilmu ekonomi internasional
mengenai ketiga bentuk hubungan ekonomi tersebut? Banyak aspek dan permasalahan
yang dikaji oleh bidang ilmu ini, tetapi berikut ini kita sebutkan beberapa
contoh aspek dan permasalahan utama yang dipelajari oleh bidang ilmu ini:
(a) Pola perdagangan. Mengapa suatu negara mempunyai pola ekspor
dan pola impor tertentu? Faktor apa yang mempengaruhinya? Misalnya, mengapa
justru Indonesia mengekspor minyak bumi, kayu, tekstil, barang kerajinan, dan
mengimpor beras, mesin, bijih besi dan sebagainya? Apa yang menentukan pola
perdagangan seperti ini?
(b) Harga ekspor dan impor. Bagaimanakah harga barang
ekspor dan harga barang impor ditentukan? Faktor-faktor apa yang menentukannya?
Misalnya, mengapa harga minyak bumi dan barang-barang hasil industri meningkat
lebih cepat dari pada harga hasil-hasil pertanian seperti karet, teh, lada?
(c) Manfaat perdagangan. Apakah manfaat dari adanya
hubungan ekonomi luar negeri bagi suatu negara? Apakah pengaruh hubungan
ekonomi tersebut terhadap kesejahteraan nasional? Apakah untung dan rugi dari
adanya hubungan ekonomi luar negeri dari segi konsumsi, produksi, distribusi
pendapatan dan pembangunan ekonomi pada umumnya?
(d) Pengaruh makro. Apakah pengaruh hubungan perdagangan
terhadap keadaan makro dan moneter di dalam negeri? Misalnya, apabila ekspor
meningkat, apakah akibat dari itu .terhadap tingkat harga dalam negeri, GDP,
jumlah uang yang beredar dan sebagainya?
(e) Mekanisme neraca pembayaran. Bagaimanakah proses
penyesuaian neraca pembayaran suatu negara apabila terjadi perubahan situasi
ekonomi (misalnya, kenaikan harga ekspor) atau apabila dilaksanakan suatu
kebijaksanaan tertentu (misalnya, devaluasi)?
(f) Politik perdagangan luar negeri. Apakah untung-rugi
dari kebijaksanaan pengenaan tarif bea masuk, pelarangan impor, kuota,
subsidi, pajak ekspor dan sebagainya bagi perekonomian nasional dan bagi
perekonomian dunia?
(g) Persekutuan perdagangan. Apakah akibat dari
diadakannya persekutuan perdagangan, seperti Pasaran Bersama Eropah dan (secara
lebih terbatas) ASEAN? Apakah keuntungan dan kerugiannya bagi masing-masing
negara anggota?
(h) Modal luar negeri. Apakah untung-rugi dari penanaman
modal asing dan bantuan luar negeri? Bentuk penanaman modal dan bantuan yang
bagaimana yang menguntungkan dan yang bagaimana merugikan negara penerima?
Adakah tindakan-tindakan yang bisa diambil pemerintah untuk menghindari atau
mengurangi akibat-akibat negatifnya?
(i) Pengalihan teknologi. Bagaimanakah proses pengalihan
teknologi dari suatu negara ke negara lain? Adakah kerugian-kerugian yang perlu
dihindari dalam proses ini? Kebijaksanaan apa-kah yang bisa memperlancar proses
pengalihan teknologi tersebut?
Daftar permasalahan ini tidak tuntas. Tetapi setidak-tidaknyaia memberikan
gambaran kepada pembaca betapa luasnya dan betapa pentingnya masalah-masalah
yang dicakup oleh bidang ilmu ekonomi internasional.
Jika suatu saat Anda menjumpai Televisi buatan Amerika di salah satu toko
elektronik di Indonesia, yang mana urut-urutan kejadian sampai Televisi buatan
Amerika ini dijual orang di Indonesia tidak jauh berbeda dengan proses membawa
Almari dari bahan kayu jati buatan Pasuruan Ke Kota Kediri, mengingat jarak
tempuh kedua proses ini hampir sama. Namun, ekonomi internasional mencakup
kepentingan-kepentingan yang lain dan berbeda, karena perdagangan dan investasi
internasional terjadi di antara negara-negara bebas. Pengiriman Televisi buatan
Amerika bisa terganggu jika pemerintah Indonesia menetapkan kuota yang
membatasi impor; Televisi buatan Amerika bisa mendadak murah di mata orang
Indonesia jika nilai tukar mata uang Amerika US $ jatuh terhadap mata uang
Rupiah Indonesia. Peristiwa ini tak mungkin terjadi di dalam wilayah Indonesia
sendiri, karena undang-undang dan peraturan Negara RI tidak sama dengan
Negara-negara lain. Dan setiap Negara memiliki ciri khas tersendiri dalam
menerapkan kebijakan perdagangan masyarakatnya.
Keuntungan
Perdangangan
Pengertian terpenting dalam ekonomi internasional secara keseluruhan adalah
gagasan tentang adanya keuntungan perdagangan (gains from trade) yaitu, jika
suatu negara menjual barang dan jasa kepada negara lain maka manfaatnya hampir
pasti diperoleh kedua belah pihak. Kemungkinan-kemungkinan di mana perdagang
internasional menguntungkan kedua belah pihak lebih luas dari yang bayangkan
kebanyakan orang. Misalnya, banyak pengusaha Amerika kwatir bahwa kalau produktivitas
masyarakat Jepang mengungguli masyarakat Amerika, maka berdagang dengan Jepang
akan merugikan perekonomian Amerika Serikat karena tidak ada industri Amerika
yang akan mampu bersaing. Pemimpim-pemimpin serikat pekerja Amerika mendakwa
bahwa Amerika dirugikan dalam perdagangan dengan negara-negara yang belum maju,
yang industri-industrinya kurang efisien dibandingkan Amerika tetapi mereka
kadang kala bias menjual lebih murah karena mereka menggaji pekerja lebih
rendah.
Pola
Perdagangan
Para Ekonom tak dapat membahas dampak perdagangan internasional atau
menyarankan perubahan kebijakan pemerintah mengenai perdagangan dengan
meyakinkan kecuali kalau mereka mengetahui bahwa teori mereka cukup memadai
untuk menjelaskan perdagangan internasional yang diamati dari kondisi nyata.
karenanya, upaya-upaya dalam menjelaskan pola perdagangan internasional- siapa
menjual apa kepada siapa — telah merupakan sesuatu yang menarik perhatian di
kalangan ahli ekonomi internasional.
Dalam perdagangan internasional mempunyai banyak aturan yang diterapkan
sebelum mengunyah di perdagngan internasional, maka kita harus tahu apa :
a.
Motif dari
perdagangan internasional.
b.
Fungsi
perdagangan internasional.
c.
Timbulnya
perdagangan internasional.
d.
Faktor-faktor
yang mendorong terjadinya perdagangan internasional.
e.
Manfaat
perdagangan internasional.
f.
Macam-macam
perdagangan internasional.
g.
Teori
perdagangan internasional.
Pertukaran
Suatu negara sebenranya tidak melakukan perdangan
dengan Negara lain. Tetapi yang melakukan perdagangan atau pertukaran adalah
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Penduduk ini bisa seorang
warga biasa, bisa sebuah perusahaan ekspor, bisa sebuah perusahaan impor, bisa
sebuah perusahaan industri, bisa sebuah perusahaan negara, dan bisa pula sebuah
departemen pemerintah. Kecuali di negara-negara yang direncanakan secara pusat
(centrally planned economies) seperti Soviet Rusia, RRC, jarang dijumpam suatu
negara bertindak sebagai satu kesatuan dalam kegiatan kiar negerinya.
Perdagangan luar negeri hanyalah istilah kependekan
bagi kegiatan pertukarari antar penduduk suatu negara dengan penduduk di negara
lain. Jadi, penjelasan mengenai mengapa dan bagaimana pertukaran antar
perorangan timbul merupakan kunci dalam menjelaskan mengapa perdagangan
nternasional timbul. Dan segi in perdagangan internasional tidak berbeda dengan
pertukaran antara dua orang di dalam suatu negara; perbedaannya adalab dalam
perdagangan internasional orang yang satu kebetulan tinggal di negara lain.
Oleh sebab itu banyak dalil-dalil dalam teori perdagangan internasional yang
bisa diterapkan bagi perdagangan antar daerah, antara pulau, maupun antara
perorangan. Mengkaji makna dan “pertukaran”, mengapa pertukaran antar
perorangan timbul, dan apa konsekuensi-konsekuensinya.
Perdagangan dan pertukaran mempunyai arti khusus dalam
ilmu ekonomi, perdagangan diartikan sebagai proses tukar menukar yang
didasarkan atas kehendak sukarela dan masing-masing fihak. Pertukaran yang
terjadi karena paksaan, ancaman perang dan sebagainya tidak termasuk dalam arti
perdagangan yang dimaksud di sini. Masing-masing fihak harus mempunyai
kebebasan untuk menentukan untung-rugi pertukaran tersebut dan sudut
kepentingan masing-masing, dan kemudian menentukan apakah Ia mau melakukan
pertukaran atau tidak. Dalam pengertian mi maka transaksi pertukaran antara
negara jajahan dengan negara penjajahnya, atau antara anak perusahaan
multi-nasional di suatu negara dengan induk perusahaannya di negara lain bukan
perdagangan dalam arti khusus mi. Oleh sebab itu kita harus berhati-hati dalam
menerapkan dalil-dalil teori perdagangan internasional bagi hubungan-hubungan
seperti mi, sebab tidak selalu sesuai dan mungkin bahkan menyesatkan.
Kenapa aspek “kehendak sukarla” tersebut penting?
Sebab perdagangan dalam arti khusus tersebut mempunyai implikasi yang sangat
fundamental, yaitu bahwa perdagangan hanya akan terjadi apabila paling tidak
ada satu fihak yang memperoleh keuntungan/manfaat dan tidak ada fihak lain yang
(merasa) dirugikan. mi selanjutnya berarti bahwa perdagangan, bila terjadi,
adalah sesuatu yang selalu balk. Bahkan .kalau kita mengikuti kaum Klasik dan
Neokiasik (yang akan dibahas-dalam Bab III dan IV berikut), kita bisa menarik
implikasi lebih lartjut. yaitu bahwa perdagangan bebas atau pertukaran bebas
atau free trade akan memberikan manfaat tambahan yang maksimal. Pemikiran
Kiasik dan Neokiasik yang nampaknya sederhana mi telah mempunyai pengaruh yang
sangat besar dalam teori maupun kebijaksanaan ekonomi internasional sampai saat
ml. Nanti kita akan mengkaji lebih lanjut pemikiran ml untuk mengetahui
unsur-unsur kebenaran dan kelemahan dan pandangan ini.
Timbulnya
Pertukaran :
Sebetulnya pertanyaan mi sudah terjawab secara umum dalam pembahasan di
atas. Eiii,ikaran atau perdagangan tirrth,il karenffl salaji satu atau kedua
fihak melihat adanya. mafaat/keuuungantambahan yan9 bisa diperoleh dan
pertukaran tersebut. Jadi motif atau dorongan bagi orang untuk melakukan tukar
menukar adalah adanya kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan tersebut.
Manfaat mi disebut manfaat dan perdagangan atau gains from trade. Singkatnya
motif dan pertukaran adalah adanya kemungkinan memperoleh “gains from
trade”(keuntungan-keuntungan dalam perdagangan).
Pengertian
Perdagangan Internasional.
Perdagangan
internasional adalah suatu proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak
sukarela yang dilakukan antar Negara yang satu dengan yang lain melalui
ekspor-import. Itulah difinisi perdagangan internasional.
Motif
Perdagangan Internasional.
Penduduk suatu
Negara melakukan perdagangan internasional dengan penduduk lain didorong adanya
motif berdagang. Motif berdagang tersebut yaitu memanfaatkan/keuntungan
tambahan yang diperoleh dari perdagangan internasional tersebut, yang dikenal
dengan istilah “ gains from trade “.
Alasan negara
melakukan perdagangan internasional.
a.
Masalah
mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga
kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau keterampilan
(skill).
b.
Monilitas
mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan
faktor produksi dari suatu negara kenegara lain. namun pada kenyataannya tidak
semua faktor produksi dapat mobil secara internasional. Menurut Adam Smith,
labour merupakan faktor produksi yang paling mobil.
masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
c.
masalah batas-batas
negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang
lain yang berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya
perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan
impor, quota dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk
(impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
d.
Masalah
transport cost. Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan
harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam
perhitungan biaya agar harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut
tepat.
Foreign Direct
Investment
Berkaitan
dengan permasalahan perdagangan internasional, kita juga tidak bisa mengabaikan
alasan negara atau perusahaan multi nasional menanmkan modalnya di suatu
negara. Terdapat sebuag argumen tentang location-specific advantages yang dapat
menjelaskan beberapa hal penting dalam teori ini yaitu berkaitan dengan ekspor,
lisensi dan investasi langsung. Argumen ini penting untuk menjelaskan
relativitas keuntungan perusahaan atau negara mengambil kebijakan ekspor,
kisensi atau investasi langsung.
Teori ini
menjelaskan keputusan untuk ekspor akan diambil jika biaya transportasi lebih
rendah dan trade barrier tidak begitu besar. Hal ini akan lebih mempermudah
negara atau perusahaan untuk melakukan ekspor karena biaya yang dikeluarkan
tidak begitu besar dan komoditi yang akan diekspor bisa lebih besar mengingat
pembatasan perdagangan tidak begitu ketat. Namun jika biaya transportasi dan
trade barrier semakin meningkat maka kebijakan untuk melakukan ekspor akan
merugikan, selanjutnya pilihan strategi bagi perusahaan atau negara adalah
lisensi atau investasi langsung.
Teori FDI
memandang bahwa kebijakan untuk investasi langsung akan lebih beresiko daripada
lisensi, meskipun dalam beberapa kondisi tertentu tingkat resiko diantara kedua
seimbang. Lisensi akan sulit dilakukan jika perusahaan multinasional memiliki
beberapa kondisi sebagai berikut :
Perusahaan
memiliki know-how yang berharga dan hal ini tidak bisa dilindungi dalam kontrak
perusahaan membutuhkan kontrol ketat terhadap prosukdi luar negeri untuk
memaksimalkan penguasaan pasar di negara yang bersangkutan
keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi.
keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi.
Pengambilan
keputusan untuk melaksanakan lisensi bukanlah pilihan yang tepat bagi
perusahaan dengan ciri sebagai berikut :
1.
Industri dengan
teknologi tinggi, sehingga perlindungan terhadap keahlian spesifik dari
perusahaan dalam lisensi mengandung resiko tinggi.
2.
oligopoli
global, dimana saling ketergantungan yang kompetitif, maka perusahaan akan
cenderung melakukan kontrol yang ketat terhadap operasi asing sehingga mereka
memiliki kemampuan untuk melakukan “serangan” yang terkoordinis terhadap
pesaing global mereka.
3.
industri dengan
memusatkan perhatian pada penekanan biaya dan kontrol ketat terhadap operasi
asing sehingga mereka akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan operasi
diseluruh dunia dimana mereka menemukan efisiensi berupa biaya yang rendah dan
kompetitor yang membahayakan operasi mereka.
3. Fungsi
Perdagangan Internasional.
a.
Mempercepat
pertumbuhan ekonomi suatu Negara ( fungsi utama ).
b.
Memenuhi
kebutuhan barang dan jasa yang tidak dapat atau belum mampu diproduksi di dalam
suatu Negara.
c.
Menyebarluaskan
barang dan jasa dari suatu Negara ke Negara lain.
d.
Meningkatkan
pendapatan Negara.
e.
Memperluas
penggunaaan teknologi antar Negara.
4. Timbulnya
Perdagangan Internasional.
Perdagangan
internasional dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan laju pertumbuhan
ekonomi guna mencapai kemakmuran. Untuk mencapai kemakmuran tidak terlepas dari
pemenuhan kebutuhan (barang/jasa). Pemenuhan kebutuhan yang tidak mungkin
diselenggarakan oleh Negara yang bersangkutan sudah barang tentu dilakukan dengan
mendatangkan dari Negara lain. Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan
bahwa timbulnya perdagangan internasional terutama disebabkan oleh adanya :
a.
Perbedaan
sumber-sumber produksi.
à Sumber produksi dalam hal ini berhubungan dengan
pemanfaatan sumber daya alam atau bahan baku lain yang mampu diproduksi dan
dihasilkan oleh suatu Negara misalnya :
–Minyak dan gas
–Pertanian,
Perikanan, ternak, dan hutan
–Bahan
pertambangan
–Bahan dasar
lain
b.
Perbedaan dalam
system distribusi.
à Pendistribusian suatu barang dalam suatu Negara juga
akan menimbulkan perdangan antar negara. Apabila antara produksen dan konsumen
yang letaknya jauh maka, waktu yang dicapai juga akan lama, maka besar kemungkinan
masyarajat yang terletak berdekatan dengan Negara lain akan memanfaatkan
perbatasan tersebut untuk mendapatkan kebutuhannya, sehingga terjadilah
perdagangan.
-
Perbatasan
Indonesia dengan Negara Malaysia
-
Perbatasan
Indonesia dengan Negara Brunei Darusalam
-
Perbatasan
Indonesia dengan Negara Singapura
-
Perbatasan
Indonesia dengan Negara Papua Nugini
-
Perbatasan
Indonesia dengan Negara Timor Leste
c.
Perbedaan dalam
pola konsumsi suatu Negara.
à Sesuai dengan kondisi wilayah suatu Negara yang
berbeda secara geografis,kebudayaan, dan adapt istiadat, maka pola konsumsi
kebutuhan masyarakat suatu Negara akan berbeda. Sehingga adakalanya barang di
Negara satu dengan yang lain tidak sama jumlah dan jenisnya. Selanjutnya untuk
memenuhi kebutuhan tersebut maka mereka melakukan perdagangan.
5.
Faktor-faktor yang Mendorong Terjadinya Perdagangan Interrnasional.
a.
Terwujudnya
suatu kemakmuran bagi masyarakat ( factor pendorong utama ).
b.
Memenuhi
kebutuhan (barang/jasa) yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri maupun
melalui kegiatan impor.
c.
Menyebarluaskan
dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.
d.
Memperoleh dan
mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.
e.
Memperoleh
manfaat yang ditimbulkan oleh adanya spesialisasi.
6. Manfaat
Perdagangan Internasional.
a.
Meningkatkan
pendapatan Negara, hal ini ditujukan dengan semakin bertambahnya penerimaan
devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari hasil ekspor (manfaat utama).
b.
Dapat mencukupi
kebutuhan barang/jasa yang tidak dapat tau belum mampu diproduksi di dalam
negeri.
c.
Memperlancar
kegiatan ekspor dan membantu impor barang-barang yang dibutuhkan industri dalam
negeri.
d.
Meningkatkan
industri dalam negeri.
e.
Meningkatkan
pendapatan masyarakat.
f.
Mendorong
pertumbuhan/perkembangan dunia usaha.
g.
Mendorong
adanya hubungan ekonomi secara timbal balik.
7. Macam-macam
Perdagangan Internasional.
a.
Perdagangn
bilateral : adalah perdagangn yang dilakukan antar dua Negara.
Misal : Perdagangan yang dilakukan anatara Indonesia
dengan Singapura.
b.
Perdagangan
regional : adalah perdagangan yang dilakukan dalam atu kawasan tertentu.
Misal : Perdagangan dalam ASEAN.
c.
Perdagangan
antar-regional : adalah perdagangan yang dilakukan antar satu kawasan tertentu
dengan kawasan lainnya.
Misal : ASEAN dengan MEE.
Perdagangan multilateral : adalah perdagangan yang dilakukan oleh banyak
Negara.
8. Teori
Perdagangan Internasional.
Teori
perdagangan internasional membantu menjelaskan arah serta komposisi perdagangan
antara beberapa negara serta bagaimana efeknya terhadap struktur perekonomian
suatu negara. Disamping itu, teori perdagangan internasional juga dapat
menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan
internasional. Pada dasarnya ada dua teori yang menerangkan tentang timbulnya
perdagangan internasional yaitu Teori Klasik Dan Teori Modern
Teori klasik
a. Kemanfaatan absolut (absolute advantage)
oleh adam smith
b. Kemanfaatan relative (comperative
advantage) oleh john stuart mill)
c. Biaya relative (comperative cost) oleh
david Ricardo.
Teori modern
a. Factor proporsi (Hecksher dan Ohlin).
b. Kesamaan harga faktor produksi (Factor
price equalization) oleh P. Samuelson.
c. Permintaan dan penawaran (Teori
Parsial).
Teori klasik
Kemanfaatan
absolute (absolute advantage: Adam Smith)
Teori Absolute
Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga
sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional.
Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil
seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang
dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang
digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value )
Teori absolute
advantage dari Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja,
Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan
bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogen
serta merupakan satu-satunya faktor produksi. Dalam kenyataannya tenaga
kerja itu tidak homogen, faktor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga
kerja tidak bebas.
Kelebihan dari
teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara
yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi
ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu
apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan
internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
dapat
dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada dua negara,
Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen
menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit
gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga
kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan
tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Tabel 1.1
Banyaknya tenaga kerja yang diperlukan untuk
menghasilkan per Unit
Produksi Amerika Inggris
Gandum 8 10
Pakaian 4 2
Dari tabel di
atas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang Inggris
dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja di
Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit (10 > 8). 1 unit pakaian di Amerika
memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian
ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi
gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian. Dikatakan
absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam
barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara lain.
Kelebihan dari teori absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas
antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana
terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara.
Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut
maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
Kemanfaatan
relative (comparative advantage: J.S. Mill)
Teori ini
menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu
barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang
dimiliki comparative di advantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan
lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos
yang besar )
Teori ini
menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang
dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Contoh:
Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi Amerika Inggris
Gandum 6
bakul 2
bakul
Pakaian 10
yard 6
yard
Menurut teori
ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute
advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang
penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative Advantagenya. Besarnya
comparative advantage untuk Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2
bakul dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6
yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Di sini Amerika memiliki comparative advantage
pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1. Untuk Inggris, dalam
produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1. Dalam
produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1.Comparative
advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1.
Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan
spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan
pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of trade) ditentukan dengan
batas-batas nilai tujar masing-masing barang di dalam negeri.
Kelebihan untuk
teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan
berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat
diterangkan oleh teori absolute advantage.
1.3.Biaya
relative (comparative cost: David Richardo)
David Ricardo
(1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada
jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang
dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu
barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh orang.
Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan antara barang yang dapat
dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak ada
barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan dari
pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di lereng
gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang sifatnya
terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan kerelaan
membayar dari para calon pembeli. Sedangkan untuk barang yang dapat ditambah
produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai penukarannya berdasarkan atas
pengorbanan yang diperlukan. Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh
David Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran
internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada
tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo
memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk
mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki
keunggulan absolut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan
menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan.
Teori
perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau
dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan
perdagangan, berkat .law of comparative costs. dari Ricardo, Inggris mulai
kembali membuka perdagangannya dengan negara lain. Pemikiran kaum klasik telah
mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara.
Teori comparative advantagetelah berkembang menjadi dynamic comparative
advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh
karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan
suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan
dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan
kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional. Teori
Comparative Advantage digolongkan menjadi dua diantaranya:
A. Cost
Comparative Advantage (Labor efficiency)
Menurut teori
cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh
manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang di mana Negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih
efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relatif
kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis di bawah ini maka dapat
dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost
comparative advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative
Produksi 1
kg gula 1
meter kain
Indonesia 3
hari kerja 4
hari kerja
China 6
hari kerja 5
hari kerja
Indonesia
memiliki keunggulan absolut dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka
tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua negara
melalui spesialisasi jika negara-negara tersebut memiliki cost comparative
advantage atau labor efficiency. Berdasarkan perbandingan Cost Comparative
Advantage Efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih efisien
dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula (atau hari kerja)
daripada produksi 1 meter kain (hari bekerja) hal ini akan mendorong Indonesia
melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula. Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata
lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain (hari
kerja) daripada produksi 1 Kg gula (hari kerja) hal ini mendorong cina
melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
Production Comperative Advantage (Labor productifity)
Suatu negara
akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang di mana negara
tersebut berproduksi relatif kurang/tidak produktif. Walaupun Indonesia
memiliki keunggulan absolut dibandingkan Cina untuk kedua produk, sebetulnya
perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya
melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memilikilabor productivity.
Kelemahan teori klasik Comparative Advantagetidak dapat menjelaskan mengapa
terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua negara. Sedan ngkan kelebihannya
adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun
hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari
negara tersebut memiliki perbedaan dalam Cost Comparative Advantage atau
Production Comparative Advantage. Teori ini mencoba melihat kuntungan atau
kerugian dalam perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi: Labor
Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga
kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, di mana nilai
barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk
memproduksinya.
Kelemahan teori klasik
Teori klasik
menjelaskan bahwa keuntungan dari perdagangan internasional itu timbul karena adanya comparative
advantage yang berbeda antara kedua Negara. Teori nilai tenaga kerja menjelaskan
mengapa terdapat perbedaan dalam comparative advantage itu karena adanya
perbedaan didalam fungsi produksi antara dua Negara atau lebih. Jika fungsi
produksinya sama, maka kebutuhan tenaga kerja juga akan sama nilai produksinya
sama sehingga tidak akan terjadi perdagangan internasional. Oleh karena
itu syarat timbulnya perdagangan antar
Negara adalah perbedaan fungsi produksi di antara dua Negara tersebut. Namun
teori klasik tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi
antara dua Negara.
Teori modern
Teori
Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik,
negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor
produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain
disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan
dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan
komparatif adalah:
1.
Faktor
endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2.
Faktor
intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah
labor intensity atau capital intensity
Faktor proporsi (Hecksher & Ohlin)
Teori modern
Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva
isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva
isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama.
Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva
isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh
produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk
tertentu.
Analisis teori
H-O :
A.
Harga atau
biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor
produksi yang dimiliki masing-masing Negara.
B.
Comparative
Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan
ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilkinya.
C.
Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif banyak dan
murah untuk memproduksinya.
D.
Sebaliknya
masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut
memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya
Kelemahan dari
teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula
sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Kesamaan harga factor produksi
Inti dari teori
adalah perdagangan bebas cenderung
mengakibatkan harga faktor-faktor produksi sama di berbagai Negara. Dari teori faktor proportions H-O, selama
Negara A memperbanyak produksi barang X akan mengakibatkan bertambahnya
permintaan tenaga kerja, sebaliknya makin berkurangnya produksi barang Y
berarti makin sedikit permintaan akan capital. Hal ini akan cenderung
menurunkan upah dan menaikkan harga dari kapital (rate of return).
Teori permintaan dan penawaran
Pada prinsipnya
perdagangan antara 2 negara itu timbul karena adanya perbedaan di dalam
permintaan maupun penawaran. Penawaran ini berbeda misalnya, karena perbedaan
penawaran dan selera sedangkan perbedaan penawaran misalnya dikarenakan
perbedaan di dalam jumlah kualitas faktor-faktor produksi, tingkat teknologi
dan eksternalitas.
Offer curve
Teori Offer
Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan Edgeworth
yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu Negara untuk
menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai
kemungkinan harga.
Kelebihan dari
offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan
internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan
penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut
dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya
semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola
perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan
teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di
pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori
modern yaitu teori Offer Curve.
Studi Empirik Teori Perdagangan Internasional.
Beberapa studi
untuk melakukan test terhadap teori perdagangan khususnya teori Ricardo dan
Hecksher & Ohlin hasilnya sangat berfariasi. Ada yang mendukung tetapi ada
pula yang tidak sejalan dengan teori/hipotesisnya.
Hipotesa kedua
teori tersebut menyangkut tentang komposisi/strutuktur barang yang
diperdagangan serta pemilikan sumber daya (Factor Endowment). Menurut David
Ricardo komposisi barang ekspor atau impor dari suatu negara ditentukan oleh
produktifitas tenaga kerja pada masing-masing industri.
Model Hecksher
dan Ohlin menyatakan bahwa komposisi fator pruduksi tenaga kerja dan model
masing-masing dengara dan intensitas penggunaan faktor pruduksi pada setiap
barang. Studi empirik model Hecksher & Ohlin menunjukan hasil yang lebih
berfariasi, sebian mendukung sebagian tidak. Mac Dougall dengan menggunakan
data yang sama dengan yang di pergunakan untuk test model Ricardo hanya di
tambah dengan data rasio model dan tenaga untuk masing –masing industri di
Amerika dan Inggris. Sebagian alat pengukur besarnya modal dipergunkan data
penggunaan energi. Hasilnya, tidak terdapat hubungan yang sistematis antara
rasio penggunaan energi per tenaga kerja dengan rasio ekspor Amerika-Ingrris
sehingga hipotesa Hecksher-Ohlin di tolak.
Alternatif Teori.
Beberapa
alternative teori yang mencoba menjelaskan komposisi/struktur barang yagn
diperdagangkan muncul, diantaranya:
· keterampilan (Human Skills) suatu ciri
yang membedakan negara maju dengan negara berkembang adalah dalam hal
keterampilan keahlian tenaga kerja. Secara umum keterampilan/keahlian tenaga
kerja di negara maju jauh lebih tinggi baik dalam jumlah, jenis maupun
kualitasnya. Oleh karena itu negara maju cenderung mengekspor barang yang dapat
tenaga ahli atau terampil. Sebaliknya, negara berkembang akan mengekspor barang
yang padat tenaga tidak ahli/terampil.
· Skala ekonomis (economies of scale).
Menurut teori ini suatu Negara yang pasar dalam negerinya luas cenderung
mengekspor barang yang dapat dihasilkan biaya rata-rata menurun dengan mekin
besarnya skala perusahaan (economies of scale). Sebaliknya suatu Negara kecil
di mana pasar dalam negerinya sempit cenderung mengekspor barang yang tidak
memenuhi syarat skala perusahaan yang ekonomis.
· Kemajuan teknologi. Suatu Negara yang
industrinya telah maju biasanya dapat menciptakan barang baru, sehingga dapat
menikmati pasar luar negeri untuk produk barunya. Namun lama-kelamaan Negara
lain meniru (memproduksi barang tiruan) dan kemudian mengekspornya. Biasanya
negaranya meniru untuk mendasarkan pada adanya tenaga kerja yang murah.
10.
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional.
Seperti dalam
penjelasan mengenai makna dasar dari ekonomi internasional, yaitu tentang
hubungan ekonomi antar negara, maka pembahasan hubungan ini tidak bisa
dilepaskan dari pembahasan kebijakan ekonomi luar negeri atau ekonomi
internasional suatu negara. Kebijakan ekonomi internasional suatu negara akan
sangat berpengaruh terhadap pola interaksi yang dilakukan dalam menjalankan
hubungan ekononi dengan negara lain.
Kebijakan
ekonomi internasional suatu negara dapat kita amati dari dua sisi utama:
a.Pertamakita
bisa mengamati dari sisi yang mendasar yaitu sebagai alat untuk mencapai
kepentingan nasional terutama dalam bidang ekonomi. Dalam bahasannya, poin ini
lebih bersifat politis karena penuh dengan muatan-muatan kepentingan yang
kadangkala tidak bersifat ekonomi, misalnya melakukan hubungan perdagangan
dengan negara lain untuk mendekati atau untuk kepentingan politik tertentu.
b.kedua
lebih bersifat praktis yaitu membahas kebijakan ekonomi internasional suatu
negara dengan menggunakan unsur dalam ilmu ekonomi sebagai alat analisanya.
Pada sisi inilah kita akan lebih menfokuskan pembahasan tentang kebijakan
ekonomi internasional suatu negara.
Selanjutnya
dari beberapa kebijakan ekonomi internasional yang diterapkan oleh berbagai
negara maka kita dapat melihat bagaimana sebenarnya pola dalam perdagangan
internasional yang dilakukan oleh banyak negara. Dalam bahasan ini kita bisa
melihat sejarah perkembangan perdagangan internasional sejak lahirnya
merkantilisme yang kemudian terbagi menjadi dua pandangan yaitu pandangan
Bullionist dan Merkantilisme Murni.
Dalam kaitannya
dengan hal tersebut, maka kita juga akan mempelajari alasan suatu negara
melakukan perdagangan internasional. Kegiatan ekonomi internasional dapat
dilihat dari 2 sudut pandang yaitu :
a.
Teori Murni
Perdagangan Internasional
Teori murni
digunakan sebagai dasar untuk melihat keseimbangan barang dagangan dan harga
sedangkan teori moneter digunakan untuk melihat mekanisme dari neraca
pembayaran, penentuan kurs devisa, mata uang yang berhubungan dengan kegiatan
bisnis.
a.
Teori Moneter
untuk Perdagangan Internasional.
Selanjutnya
sebagai pelengkap maka kita akan melakukan pembahasan tentang teori dan
mekanisme yang berkembang dalam Foreign Direct Investment (FDI). Hal ini
penting karena salah satu mekanisme yang terjadi dalam ekonomi internasional
adalah mekanisme investasi langsung atau FDI dengan segala permasalahan dan
alasannya.
Kebijakan
Ekonomi Internasional Suatu Negara Terdapat dua tinjauan kebijakan ekonomi
internasional, yaitu dalam arti luas dan dalam arti sempit.
a.Kebijakan
ekonomi internasional dalam arti luas meliputi semua kegiatan ekonomi
pemerintah suatu negara yang secara langsung maupun tidak langung mempengaruhi
komposisi, arah dan kegiatan ekspor impor barang dan jasa yang dilaksanakan
oleh pemerintah tersebut. Karena itu, sekalipun suatu kebihakan ditujukan untuk
mengatasi pemasalahan dalam negeri, tapi bila secara langsung atau tidak
langusng berpengaruh terhadap ekspor dan impor maka dapat dimasukkan dalam
kebijakan ekonomi internasional.
b.Kebijakan
ekonomi internasional dalam arti sempit yaitu hanya meliputi kebijakan yang
langsung mempengaruhi ekspor dan impor. Kebijakann internasional dalam arti
sempit ini berkaitan dnegan ekspor barang dan jasa, oleh karena itu cakupannya
sangat luas mengingat bantaknya barang atau jasa yang diekspor maupun diimpor,
mulai dari barang konsumsi, produksi sampai pada tenaga kerja.
Selanjutnya,
setelah memahami arti kebijakan ekonomi internasional suatu negara, selanjutnya
kita mempelajari tentang tujuan dari kebijakan ekonomi internasional tersebut.
Besar kecilnya peran kebijakan ekonomi internasional suatu negara dapat kita
lihat dalam beberapa indikator:
–Prosentasi
besarnya sumbangan ekspor dan impor sebagai bagian dari GDP
besarnya pengaruh harga barang di luar negeri terhadap harga barang di dalam negeri terutama berkaitan dengan kurs mata uang besar kecilnya peranan modal asing, baik yang berupa investasi maupun yang berupa pinjaman terhadap investasi secara keseluruhan baik melalui badan pemerintah maupun swasta.
besarnya pengaruh harga barang di luar negeri terhadap harga barang di dalam negeri terutama berkaitan dengan kurs mata uang besar kecilnya peranan modal asing, baik yang berupa investasi maupun yang berupa pinjaman terhadap investasi secara keseluruhan baik melalui badan pemerintah maupun swasta.
–Besar kecilnya
international demonstration effect atau pengaruh pola hidup atau budaya asing
terhadap pola hidup didalam negeri. Hal ini berkaitan dengan ketergantungan
suatu negara terhadap negara lain.
Pokok-pokok
tujuan kebijakan ekonomi internasional yaitu :
a.meningkatkan
ekspor agar penerimaan devisa negara semakin besar.
b.menstabilkan
perkembangan ekspor, karena penetapan ekspor menentukan pembangunan ekonomi
suatu negara dalam artian stabilitas penghasilan ekspor maupun kecepatan
pertumbuhannya sangat penting. Usaha yang dilakukan adalah :
Menambah jumlah
dan jenis barang yang diekspor sehingga bila satu atau beberapa jenis barang
pasarannya sedang lesu atau mengalami saingan baru, maka dapat diganti dengan
jenis barang uang lain.
Merubah
struktur barang ekspor dari bahan-bahan mentah dan hasil pertanian yang
suply-nya in-elastis, mudah tergantung pada musim dan posisinya makin lemah, ke
barang-barang industri yang produksinya mudah diatur.
Memperbaiki
kelemahan dibidang transportasi sehingga sistem penentuan harga tidak lagi
berdasarkan hitungan FOB (free on board), dalam artian menghitung harga jual
hanya sampai pemuatan barang dikapal, tetapi mampu menjual atas perhitungan
harga CIF (cost insurance and freight). Artinya kita menghitung harga termasuk
ongkos angkutan dan biaya asuransi ke tempat importir berusaha memperluas
spread effect (efek penyebaran) barang-barang ekspor, yaitu berusaha memperluas
mata rantai produksi kebelakang maupun kedepan. Maksudnya mencari barang-barang
yang mempunyai keterkaitan secara horizontal maupun vertikal dengan jenis usaha
yang lain.
Berusaha
mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri. Hal ini sangat sulit
karena setiap negara menjadi semakin terbuka terhadap proses globalisasi yang
semakin cepat.
a. Pengertian
kebijakan perdagangan internasional.
Kebijakan
perdagangan internasional adalah keseluruhan tindakan pemerintah suatu Negara
yang bertujuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkan
pendapatan negaranya dengan melalui kegiatan yang mendorong ekspor dan
mengatur/mengendalikan impor. Keseluruhan tindakan tersebut baik secara
langsung maupun tidak langsung akan memperoleh komposisi, arah serta bentuk
dari perdagangan dan pembayaran inernasional.
b. Macam-macam
kebijakan perdagangn internasional
1. Politik
proteksi.
Proteksi
berarti perlindungan khusus di bidang ekonomi, perlindungan ini diberikan oleh
pemerintah kepada produsen dalam negeri terhadap sainganya dari luar negeri.
Proteksi ini diberikan terutama kepada produk industri yang masih kurang
efisien dan industri baru dengan tujuan dapat bersaing setelah berproduksi
beberapa waktu.
Tujuan politik
proteksi :
a.Melindungi
industri dalam negeri agar mampu tumbuh dan berkembng sehingga mampu bersaing
dengan industri sejenis dari luar negeri.
b.Dapat
mengurangi penggangguran dalam negeri.
c.Melindungi
produk dalam negeri.
d.Anti dumping.
Cara
melaksanakan politik proteksi :
a.Melarang
ekspor barang/bahan yang diperlukan sendiri oleh industri dalam negeri.
b.Melarang/membatasi
barang om[por yang sudah dapat dihasilkan dalam negeri ataupun dapat menyaingo
produk dalm negeri.
c.Memberikan
rangsangan produk dalam negeri untuk meningkatkn ekspor dan mampu bersaing
dengan luar negeri.
d.Mempermudah /
memperlancar dan memperpendek proses dan jalur ekspor impor.
2.Politik
dagang bebas ( perdagangan bebas ).
Politik dagang
bebas adalah politik atau kebijakan yang menginginkan adanya perdagangan secara
bebas tanpa hambatan berarti terhadap barang dan jasa dari semua Negara.
Kebaikan
perdagangan bebas :
a.Mendorong
para pengusaha berusaha meningkatkan mutu produksinya agar mampu bersaing
dengan produk lain.
b.Semakin
banyaknya macam dan jenis barang yang diproduksi ehingga konsumen akan lebih
banyak pilihan dilakukan.
Kelemahan
perdagangan bebas :
a.Hanya
produsen yang bermodl kuat dan melakukan efisiensi yang memenagkan persainagan.
b.Kemungkinan
besar, banyak perusahan kecil yng tidak mampu bersaing atau pailit.
c.Jumlah
penggangguran akan semakin bertambah.
3.Politik
Dumping.
Politik dumping
adalah politik atau kebijakan yang dilakukan dengan jalan menjual produk di
luar negeri lebih murah dari pada dalam negeri. Kebijakan dumping ini bertujuan
untuk menguasai pasar di luar negeri dan untuk menghasilkan produk lama yang
mungkin kuranh maju.
Politik dumping
hanya dapat diterapkan jika syarat-syarat berikut dipenuhi :
a.Permintaan
terhadap barang hasil produksi dalam negeri kurang elastis dibandingkan dengan
luar negeri yang keadaan pasarnya persaingan ini sempurna atau kekuatan
monopoli dalam negeri lebih besar dibandingkan dengan luar negeri.
b.Konsumen di
dalam negeri tidak akan mungkin membeli barang hasil produksi dalam negeri di
luar negeri.
c.
Kebijakan-kebijakan perdagangan internasional (proteksi, politik dagang bebas,
dan politik dumping) melalui tariff, kuota, premi dan subsidi.
Kebijakan perdagangan
internasional mencakup 2 kegiatan, yaitu kegiatan ekspor dan impor barang/jasa,
dengan kebijakan ekspor pemerintah berusaha untuk mendorong ekspor yang melalui
kebijakan impor, pemerintah berusaha untuk mengendalikan/mengatur impor.
Adapun bentuk-bentuk
usaha untuk mendorong ekspor antara lain :
1.Diversifikasi
eksport, baik horizontal maupun vertical.
Diversifikasi
horizontal adalah usaha untuk pengnekaragaman komoditi ekspor baik dari migas
maupun non migas. Sedangkn diversifikasi vertical adalah usaha untuk memperlus
daerah pemsaran melalui penemuan pasa-pasar baru dan usaha untuk meningkatkan
mutu melalui system produksi dan kemampuan manajerial. Diversifikasi ekspor
bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan untuk mengurangi ketergantungan engan
luar negeri.
2. Pengendalian
harga-harga dalam negeri.
Eksport yang
meningkat berakibat terbatasnya persediaan barang di dalam negeri sehingga
untuk menjaga kestabilan harga dan mengendalikan ekspor barang-barang tertentu
dilakukan dengan cara melarng atau membtasi ekspor barang.
3. Kebijakan
devalusi.
Devaluasi
adalah tindakan pemerintah yang disengaja dengan menurunkan nilai mata uang
sendiri ( dalam negeri ) terhadap mata uang asing dengan cara menilai kembali
mata unag asing atau dasar yang lebih tinggi. Kebijakan ini bertujuan untuk
mendorong kegiatan ekspor dan membatasi konsumsi dalam negeri terhadap produk
luar negeri.
4.Mengadakan
penyederhanaan prosedur ekspor.
Hal ini
bertujuan untuk lebih memperlancar arus barang-barang ekspor serta menghilangkan
ekonomi biaya tinggi yang akan menghambat ekspor, misalnya engan meniadakan
pungutan-pungutan dalam rangka ekspor, perbaikan prasarana-prasarana pelabuhn
dan lain-lain.
Pasar Valuta
Asing
Pengertiannya
adalah : Apabila sesuatu
barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan
nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar ini sebenarnya merupakan semacam
“harga” di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata
uang yang berbeda, maka akan terdapat perbandingan nilai harga antara kedua
mata uang tersebut.
Perbandingan
nilai inilah yang sering disebut dengan kurs (exchange rate). Misalnya, : kurs
valuta asing (dolar Amerika Serikat) adalah US$1 = Rp 9000,-
= berarti bahwa
Rp. 9000,- dapat ditukar dengan dolar sebanyak US$1
= atau sama
saja Rp l,00 dapat ditukar dengan US$1/9000,-.
Dalam
kenyataannya, sering terdapat berbagai tingkat kurs untuk satu valuta asing. Contoh
kurs terbaru 21 Agustus 2017 :
Mata Uang
|
Nilai
|
Kurs Jual
|
Kurs Beli
|
AUD
|
1.00
|
10,649.01
|
10,536.06
|
BND
|
1.00
|
9,856.07
|
9,753.38
|
CAD
|
1.00
|
10,665.92
|
10,558.60
|
CHF
|
1.00
|
13,908.81
|
13,762.82
|
CNH
|
1.00
|
2,009.97
|
1,989.28
|
CNY
|
1.00
|
2,012.02
|
1,991.94
|
DKK
|
1.00
|
2,122.06
|
2,100.54
|
EUR
|
1.00
|
15,782.93
|
15,620.04
|
GBP
|
1.00
|
17,283.51
|
17,109.63
|
HKD
|
1.00
|
1,715.75
|
1,698.58
|
JPY
|
100.00
|
12,292.33
|
12,166.27
|
KRW
|
1.00
|
11.80
|
11.68
|
KWD
|
1.00
|
44,487.90
|
43,956.33
|
LAK
|
1.00
|
1.62
|
1.60
|
MYR
|
1.00
|
3,129.77
|
3,096.35
|
NOK
|
1.00
|
1,694.76
|
1,676.91
|
NZD
|
1.00
|
9,824.90
|
9,725.49
|
PGK
|
1.00
|
4,335.31
|
4,066.13
|
PHP
|
1.00
|
261.48
|
258.66
|
SAR
|
1.00
|
3,579.10
|
3,543.18
|
SEK
|
1.00
|
1,654.59
|
1,637.46
|
SGD
|
1.00
|
9,856.07
|
9,753.38
|
THB
|
1.00
|
404.16
|
399.88
|
USD
|
1.00
|
13,422.00
|
13,288.00
|
VND
|
1.00
|
0.59
|
0.58
|
Sumber ; Bank
Indonesia
Perbedaan
tingkat kurs ini timbul karena beberapa hal:
a.
Perbedaan
antara kurs beli danjual oleh para pedagang valuta asing/Bank. Kurs beli adalah
kurs yang dipakai apabila para pedagang valuta asing/Bank membeli valuta asing,
dan kurs jual apabila mereka menjual. Selisih kurs tersebut merupakan
keuntungan bagi para pedagang.
b.
Perbedaan kurs
yang diakibatkan oleh perbedaan dalam waktu pembayarannya. Kurs TT (Telegraphic
Transfer) lebih tinggi daripada kurs MT (mail transfer) sebab perintah/order
pembayaran dengan menggunakan telegram bagi Bank merupakan penyerahan valuta
asing dengan segera/lebih cepat dibandingkan dengan penyerahan melalui surat.
c.
Perbedaan dalam
tingkat keamanan dalam penerimaan hak pembayaran. Sering terjadi bahwa
penerimaan hak pembayaran yang berasal dan bank asing yang sudah terkenal
(bonafide) kursnya lebih tinggi daripada yang belum terkenal.
Pasar valuta
asing tidaklah hanya menyangkut kurs/harga valuta asing saja, tetapi juga
fihak-fihak yang melakukan transaksi. Fihak-fihak ini antara lain:
eksportir-importir, bank, pedagang peraritara dan bank sentral. Untuk lebih
jelasnya bagaimana mereka saling berhubungan sehingga membentuk pasar valuta
asing, dapat dijelaskan dengan gambar berikut:
Eksportir dan
atau importir yang hendak menjual atau membeli valuta asing menghubungi bank
mereka (kotak bans kedua dan bawah). Bank berusaha mencari/mempertemukan
permintaan dan penawaran valuta asing dan para langganannya. Kalau usaha ini
ternyata tidak bisa bank tersebut menghubungi bank yang lain atau pedagang
perantara. Pedagang perantara ini usahanya spesialisasi dalam mata uang
tertentu. Peranan bank sentral sangat besar, terutama dalam usahanya
mempengaruhi kurs dengan cara aktifjual beli valuta asing.
2. Fungsi Pasar
Valuta Asing
Pasar valuta
asing mempunyai beberapa fungsi pokok dalam membantu kelancaran lalu lintas
pembayaran internasional.
a. Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan
dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini
dapat dilakukan dengan sistem “clearing” seperti halnya yang dilakukan oleh
bank-bank serta para pedagang.
b. Karena sering terdapat transaksi internasional yang
tidak perlu segera diselesaikan pembayaran dan atau penyerahan barangnya, maka
pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanannya perjanjian kontrak
jual beli dengan kredit.
c. Memungkinkan dilakukannya “hedging. Seorang pedagang
melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaksi jual dan
beli valuta asing di pasar yang berbeda, untuk menghilangkanlmengurangi risiko
kerugian akibat perubahan kurs. Hedging dapat dilakukan pada pasar jangka
(forward market). Pasar jangka adalah pasar di mana transaksi jua1be1i terjadi
dengan harga yang disetujui pada saat transaksi dilakukan, tetapi penyerahan
barang dilakukan di kemudian hari. Ini berbeda dengan “spot market” di mana
transaksi dan penyerahan barang terjadi pada saat yang bersamaan.
3. Spekulasi
Spekulasi
adalah tindakan untuk mengambil risiko karena harapan akan terjadinya perubahan
harga. Seorang spekulator valuta asing dapat mengambil posisi jangka pendek
(short position) apabila dia menjual valuta asing di pasarjangka (tanpa pada
waktu itu berutang valuta asing sejumlah yang sama), dengan harapan bahwa dia
dapat membeli dengan kurs spot yang lebih murah pada saat penyerahan valuta asing
untuk kontraknya di pasar jangka. Sebaliknya dia dapat mengambil posisi jangka
panjang (long position) yakni apabila dia membeli valuta asing di pasar jangka
(tanpa membuat janji untuk melakukan pembayaran pada saat kontrak selesai
dengan kurs spot), dengan harapan bahwa kurs spot pada waktu kontrak di pasar
jangka selesai lebih tinggi sehingga dia dapat memperoleh keuntungan. Jadi
dalam hal spekulasi yang penting bagi spekulator adalah perbedaan antara kurs
forward yang berlaku saat itu dengan harapan tentang kurs spot pada waktu yang
akan datang.
Pembayaran
Internasional
Dalam kita
telah menguraikan peranan dari alat tukar dan kurs devisa dalam menentukan pola
perdagangan internasiorial. Kita simpulkan bahwa dengan adanya alat tukar dan
kurs devisa, keunggulan kômparatif tetap merupakan faktor penentu yang
fundamental bagi pola perdagangan internasfonal. Namun batas yang tepat antara
barangbarang mana yang diekspor dan barang-bararig mana yang diimpor oleh suatu
negara ditentukan oleh àzas keunggulan mutlak. Pembayaran interñasional
dilakukan dalam:
1. Pertukaran barter
2. Sistem standar emas penuh
3. Sistm standar devisa emas
4. Sistem uang internasional
5. Sistem kurs devisa
Pertukaran
Barter
Perdagangan
terjadi dengan cara menukar barang .langsungdengan barang. Jadi nilai ekspor
suatu negara akan eialu sama dengan nilal impornya. Namun dalam dunia barter
seperti inipun masih ada kemungkinan bagi suatu negara untuk mengimpor barang
yang lehih besar daripada produksi ekspornya. Kelebihan impor di atas jumlah
produksi barang ekspor tersebut dibayar dan stok barang yang dimiliki dengan
negara tersebut. Jadi seandainya dalam suatu tahun negara A harus mengimpor 100
unit bahan makanan, sedangkan produksi barang ekspornya (misalnya tekstil).
dalam tahun itu hanya mencapai ekuivalen 90 unit bahan makanan. maka negara
tersebut harus membayar kelebihan impornya (10 unit baban makanan) dengan
mengekspor tekstil yang diambil dan stok nasionalnya dalam jumlah yang senilai
dengan. 10 unit bahan makanan. Besarnya kelebihan impor yang bisa dilakukan
oleh negara tersebut tentu saja tidak bisa melebihi jumlah stok tekstil yang
dimilikmnya. Uraian di atas menggambarkan bahwa dalam sistem barterpun impor
atau ekspor bisa berbeda dengan tingkat produksi apabila ada stok.
Apabila kita
menganggap. selain adanya stok, bahwa ada kemungkinan bagi suatu negara untuk
memperoleh pinjaman dan negara lain. maka ada kemungkinan bahwa impor tidak
sama dengan ekspor. Suatu negara bisa mengimpor lebih. banyak darIpada nilal
ekspornya apabila negara lain bersedia menerima penangguhan pembayaran bagi
ekspornya.
Dengan lain
perkataan: äpabila negara lain tersebut bersedia memberikan pinjaman kepada
negara yang mengalami kelebihan impor tadi.
Ada sätu
implikasi penting dan adanya kemungkinan nilai ekspor tidak sama dengan nilai
impor pada suatu wäktu. Implikasi mi adalah bahwa sekarang masing-masing negara
perlu membuat catatan rpengenai berapa negara tersebut meminjam dan atau
membeni pinjamañ kepada negara lain.
STANDAR EMAS
PENUH
Sistem
pertukaran barter selalu lambat dan sulit. Apabila saya menginginkan menukarkan
seekor kambing saya dengan 20 meter tekstil, saya harus mencari orang yang
kebutuhannya persis berkebalikan dengan saya, yaitu yang ingin menukarkan 20
meter tekstllnya dengan seekor kambing. Mempertemukan dua. orang yang kebetulan
mempunyai kebutuhan yang persis kebalikan tidaklah mudah. Oleb sebab itu sejak
lama orang telah menemukan “uang” sebagal alat tukar yang mempermudah
peitukaran. Bi1a alat tukar yang diterima umum telah ada, maka yang säya
lakukan adalah dengan menggunakan emas.
Sebelum Perang
Dunia I, banyak negara yang menggunakan uang emas baik bagi transaksi dalam
negerinya maupun bagi transaksi luar nègerinya. “Uang emas” ini tidak
harus berupa logam emas, tetapi bisa berupa uang kertas yang dijamin
‘sewaktu-waktu bisa ditukarkan denganx gram emas padabank sentral, (uang yang
berupa kertas lebih mudah dan murab untuk dibawa dan dipindah pindahkan).
Secara ekonomis, uang emas logam dan yang emas kertas seperti itu tidak ada
bedanya, Negara yang menggunakan uang emas baik untuk transaksi dalam negerinya
maupun transaksi luar negerinya dikatakan menganut sistem srandart emas penuh.
Apabila negära
A mengimpor senilai 100 rupiah emas dan mengekspor senilai 80 rupiah emas. maka
kelebihan impornya bisa dibayar dengan ‘mengekspor” stok emas negara tersebut
senilai 20 rupiah emas. Tetapi stok emas tidak lain adalah stok uang atau stok
alat tukar yang dipunyai negara tersebut, karena emas juga digunakan sebagai
alat tukar di dalam negeri.
Di sini jelas
terlihat hubungan langsung antara posisi neraca pembayaran dengan jumlah uang
yang tersedia (atau yang beredar) di dalam negeri. Defisit neraca pembayaran
berakibat berkurangnya jumlah uang yang beredar di dalam negeri sebesar jumlah
yang persis sama dengan besarnya defisit. Sebaliknya, surplus neraca pembayaran
berarti bertambahnya jumlah uang yang beredar dengan jumlah yang sama dengan
besarnya surplus. Hubungan yang langsung dan otomatis seperti mi hanya dijum
pal dalam sistem standar emas penuh. Dalam sistem-sistem moneter lain, hubungan
antara posisi neraca pembayaran dan jumlah uang yang beredar di dalam negeri
masih tetap ada, tetapi sifatnya tidak langsung dan tidak otomatis.
MEKANISME HUME
Seandainya
karena sesuatu hal. misalnya kegagalan panen, negara A mengimpor lebih banyak
bahan makanan sedang ekspornya tetap. Keadaan ml akan menimbulkan defisit dalam
neraca pembayaran negara tersebut, kecuali apabila negara A memperoleh pinjaman
dan luar negeri untuk menutup kelebihan impornya. Seandainya pinjaman tidak
bisa diperoleh dan defisit terjadi. Maka sesuai dengan uraian kita di atas,
jumlah uang yang beredar (emas) di dalam negeri menurun sebesar jumlah defisit
neraca pembayarari tersebut, sedangkan jumlah uang yang beredar (emas) di luar
negeri meningkat. Selanjutnya, sesuai dengan Teori Kuantitas* tingkat harga di
dalam negeri menurun dan tingkat harga di luar negeri meningkat. Apa yang
kemudian terjadi? Karena barang-barang buatan dalam negeri menjadi lebih mahal,
maka penduduk dalam negeri cenderung untuk menjual barang produksinya di luar
negeri (yaitu, mengekspor lebih banyak) karena harga di luar negeri
menguntungkan, dan cenderung untuk mengurangi pembelian barang-barang buatan
luar negeri (yaitu, mengimpor lebih sedikit) karena harga barang-barang buatan
dalam negeri Iebih murah.
Kedua proses
ini, yaltu ekspor bertambah dan impor menurun, akan terus berlangsung sampai
defisit dalam neraca pembayaran yang semula timbul akhirnya hilang, dan neraca
pembayaran kembali seimbang. Perhatikan bahwa proses penyesuaian kembali ke
arab keseimbangan neraca pembayaran bersifat otomatis. Proses mi berlaku bagi
ketimpangan yang berupa defisit (seperti dalam contoh di atas) maupun surplus. proses
penyesuaian otomatis dalam neraca pembayaran (dalam sistem standar emas penuh)
disebut mekanisme Hume (dikaitkan dengan nama ekonom Inggris abad
18, David 1-fume). Sering pula disebut species flow mechanism karena dimulai
dengan adanya aliran (flow) emas (species) dan satu negara ke negara lain.
Mekanisme Hume
bekerja karena dalam sistem standar emas penuh terdapat hubungan langsung
antara posisi neraca pembayaran dan jumlah uang yang beredar di dalam negeri.
Karena dalam sistem-sistem keuangan lain hubungan ml tidak langsung dan tidak
otomatis, maka kita tidak bisa yakin apakah mekanisme Flume bekerja atau tidak.
Sebelum Perang Dunia I pada waktu banyak negara menganut sistem standar emas
penuh, para ekonom menaruh kepercayaan besar bahwa mekanisme Hume bisa
mengkoreksi ketimpangan neraca pembayaran. Dan pemermntah tidak penlu berbuat
apa-apa. Sekarang para ekonom umumnya berpendapat bahwa mekanisme ini (kalaupun
bekerja) bekerja sangat lambat dan menimbulkan pengaruh-pengaruh sampingan yang
tidak diinginkan, misalnya inflasi atau pengangguran di daiam negeri. Lebih-lebih
lagi kalau diingat bahwa sekarang tidak ada negara di dunia mi yang menganut
sistem standar emas penuh.
SISTEM DEVISA
EMAS
Pasca Perang
Dunia I, jumlah emas yang tersedia semakin tidak cukup untuk menyangga
perkembangan ekonomi dan volume transaksi di dunia. Tanpa adanya alat tukar
yang cukup, perkembangan ekonomi dan perdagangan terhambat. OIeh sebab itu
banyak negara berangsur-angsur meninggalkan sistem standar emas penuh dan
berusaha “menghemat” penggunaan emas sebagai alat tukar. Sejak itu banyak
negara yang menggunakan standar kertas sebagai alat tukar dalam negeri, Standar
kertas berarti bahwa uang kertas yang dipegang masyarakat tidak dapat
ditukarkan dengan emas pada bank sentral. Namun emas masih tetap dipergunakan
sebagal alat pembayaran bagi transaksi internasional. Emas berperan sebagal
devisa.
Bila emas
digunakan untuk alat pembayaran luar negeri, tetapi tidak untuk alat pembayaran
dalam negeri, kita katakan bahwa negara tersebut menganut sistem devisa emas.
Penduduk negara tersebut tidak diperkenankan memegang emas sebagai alat
pembayaran (emas untuk perhiasan dan keperluan industri biasanya masih
diperkenankan). Emas dimonopoli oleh pemerintah (bank sentral). Pernbayanan
luar negeri dilaksanakan lewat bank sentral, dan dalam kenyataan merupakan
tnansaksi pembayaran antara bank sentral suatu negara dengan bank sentral
negara lain, bukan antara perorangan.
Sebenarnya
selain “ emas” bagi masing-masing uang kertas, bisa pula dihitung kurs
pertukaran antara masing-masing uang kertas. Apabila paritas emas untuk rupiah
adalah Rp 10.000,— = 1 gram emas, dan untuk yen adalah Y5.000 = 1 gram emas,
maka kurs antara rupiah dan yen adalah Rp 2,— = Yl. Tetapi adanya kurs antar
uang kertas, mi tidak berarti bahwa rupiah bisa langsung ditukar dengan yen.
Aspek lain yang
perlu diperhatikan mengenai sistem devisa emas ini adalah bahwa kita harus
membedakan antara cadangan devisa (emas) suatu negara dan jumlah uang (kertas)
yang beredar. Dengan lain perkataan, tidak ada lagi hubungan langsung dan
otomatis antara posisi pembayaran internasional suatu negara dengan stok uang
dalam negerinya.
Selama bank
sentral memperbolehkan penduduk untuk secara bebas “membeli” atau “menjual”
emas dalam ktannya dengan transaksi luar negeri dengan paritas emas tertentu,
maka posisi neraca pembayaran langsung mempengaruhi stok uang (kertas) dalam
negeni. seperti dalam sistem standan emas penuh. Namun dalam praktek, sering
kali bank sentral (karena berbagai alasan, misalnya pengendalian inflasi,
pencegahan pelarian dana ke luar negeri) memberikan berbagai bentuk pembatasan
kepada penduduk yang melakukan transaksi dengan luar negeri.
Dalam keadaan
ini, hubungan antara posisi devisanya dengan stok uang dalam negeri menjadi
tidak langsung dan tidak otomatis. Perlu pula diingat bahwa dalam stan- dan
kertas, stok uang dalam negeri justru sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor
lain, seperti keputusan pemerintah mengenai berapa banyak mencetak uang baru
dan juga oleh kegiatan bank dalam penciptaan kredit. Posisi pembayaran luar
negeri hanya salah satu faktor yang mempengaruhi stok uang yang beredar di
dalam negeri.
Sumber : bayu96ekonomos.wordpress.com
sitinurhasanahrahman.blogspot.co.id